Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual-Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.

Rp135,000

Buku ini merupakan hasil kajian hukum ekonomi bidang Hak Kekayaan Intelektual. Materi kajian disusun, dibahas, dan dikembangkan menurut topik kajian seperti yang diatur dalam perundang-undangan dan juga konvensi-konvensi internasional mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Kajian dilakukan dari dua segi secara bersamaan, yaitu dari segi hukum dan dari segi ekonomi. Dengan kata lain, kajian dilakukan dengan menggunakan pendeketan gabungan (combined approach).

Dari segi hukum, kajian dilakukan dengan menelusuri ketentuan undang-undang dan konvensi internasional guna memperoleh deskripsi sudah sejauh mana Hak Kekayaan Intelektual Indonesia diatur untuk diterapkan dalam kegiatan industri dan perdagangan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun dari segi ekonomi, kajian dilakukan dengan menelusuri manfaat yang bakal diperoleh dari pengunaan Hak Kekayaan Intelektual dalam industri dan perdagangan yang berupa keuntungan ekonomi, baik melalui usaha yang dijalankan sendiri oleh pemilik maupun melalui lisensi penggunaan hak yang diberikan kepada pihak lain. Dengan demikian, masyarakat diharapkan akan memperoleh gambaran dan pemahaman tentang lingkup, arti penting, manfaat, serta perkembangan Hak Kekayaan Intelektual.

10 in stock

Additional information

Weight0,39 kg
Dimensions23,6 × 15,6 × 1,7 cm
Cetakan/Tahun Terbit

II/2007

ISBN

978-414-845-8

Jml. Halaman

432