Hukum Pertanggungjawaban Produk-Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.

Rp144,000

Pertanggungjawaban Produk atau dalam bahasa Inggris disebut Product Liability merupakan suatu lembaga hukum pertanggungjawaban yang dikenal dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Selain Pertanggungjawaban Produk, di dalam Hukum Perlindungan Konsumen juga dikenal Pertanggung-jawaban Kontraktual atau dalam bahasa Inggris disebut Contractual Liability.

Buku ini merupakan salah satu buku serial tentang Hukum Perlindungan Konsumen yang diberi judul Hukum Pertanggungjawaban Produk. Berdasarkan judul tersebut, di dalam buku ini akan diuraikan mengenai sejarah, teori, dan konstruksi hukum Pertanggungjawaban Produk sebagai suatu lembaga hukum, fungsi Pertanggungjawaban Produk dalam perlindungan konsumen, serta prospek Pertanggungjawaban Produk. Uraian tentang berbagai hal tersebut ditinjau, baik dari Common Law System maupun dari Civil Law System. Sedangkan pembahasan Pertanggungjawaban Kontraktual akan dimuat dalam buku tersendiri dengan judul Hukum Pertanggungjawaban Kontraktual yang juga merupakan salah satu buku serial tentang Hukum Perlindungan Konsumen.

Perlu disampaikan bahwa pada saat buku ini disusun, penulis diberi tugas oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai salah satu anggota Tim Ahli untuk menyusun draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Rancangan undang-undang tersebut pada saat buku ini disusun telah masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Oleh karena itu, di dalam bab terakhir dari buku ini penulis membahas tentang Prospek Pertanggungjawaban Produk di Indonesia dalam perspektif Rancangan Perubahan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

15 in stock

Additional information

Weight0,38 kg
Dimensions24 × 16 × 1 cm
Cetakan/Tahun Terbit

I/2023

ISBN

978-979-491-203-4

Jml. Halaman

256

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Pertanggungjawaban Produk-Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.”

Your email address will not be published. Required fields are marked *