Hukum Hak Cipta (Copyright’s Law)-Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H.

Rp64,500

Buku ini membahas Hukum Hak Cipta secara komprehensif. Hukum Hak Cipta bertujuan untuk meningkatkan penciptaan dan kreativitas ciptaan, di bidang seni budaya melalui pemberian penghargaan (reward) atau insentif (insentive) Pencipta atau seniman dengan serangkaian hak eksklusif.

Hak Cipta ini memiliki dimensi hak ekonomi (economic rights) dan hak moral (moral right). Hak ekonomi untuk memanfaatkan atau mengeksploitasi ciptaannya dan hak moral ditimbulkan dari hubungan pribadi dan intelektual pencipta dengan ciptaannya. Selain itu, juga akan dibahas Hak Terkait dengan Hak Cipta (related rights to copytright menurut istilah TRIPs) atau neigh-bouring rghts menurut istilah WIPO. Pembahasan akan mengelaborasi berbagai aspek hukum hak Cipta dan Hak Terkait Hak Cipta pasca Persetujuan TRPs dan The Bern Convention serta The Rome Convention yang selama ini belum pernah dibahas dalam buku sejenis yang terbit di Indonesia. Aspek hukum tersebut, antara lain, perbedaan perlindungan hak cipta menurut tradisi Common Law dan Civil Law, standard of copyright’s ability, limitation atau fair dealing/fair use dan aturan three step tests, hak substantif Pencipta termasuk droit de suite untuk Ciptaan fine art, exhaustion right, dan first sale rule, grand father clause, serta digital right management (DRM). Pembahasan juga dikaitkan dengan kasus konkret yang terjadi di Indonesia dan di luar negeri.

Buku ini patut dibaca oleh akademisi hukum, paktisi hukum, penegak hukum, dan pengambil ke-bijakan di bidang hukum.

30 in stock

Additional information

Weight0,36 kg
Dimensions23,6 × 15,6 × 1,5 cm
Cetakan/Tahun Terbit

I/2014

ISBN

978-979-491-054-2

Jml. Halaman

284