Catatan Kritis Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law)-Abdul Khakim, S.H., M.Hum.

Rp160,000

 

Sejak awal proses sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) memang menarik perhatian dan menuai penolakan dari berbagai pihak, khususnya bagi kalangan buruh.
Bagaimanapun, terlepas adanya kontroversi, kita patut mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mempermudah masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam rangka menyediakan lapangan kerja sebagai solusi untuk mengatasi tingkat pengangguran yang terus meningkat di tanah air, ditambah persoalan pandemi Covid-19 yang berdampak secara global.
Kehadiran UU/2020 merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian global dan persaingan bisnis yang semakin kompetitif, memanfaatkan bonus demografi, dan mendesaknya kebutuhan recovery perekonomian karena dampak pandemi Covid-19. Namun, secara objektif tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran UU/2020 dalam momentum yang tidak tepat, kendatipun selalu terbuka perdebatan mengenai kelebihan atau kekurangan UU/2020 tersebut.

5 in stock

Additional information

Weight0,50 kg
Dimensions24 × 16 × 2 cm
Cetakan/Tahun Terbit

I/2021

ISBN

978-979-491-190-7

Jml. Halaman

356

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Catatan Kritis Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law)-Abdul Khakim, S.H., M.Hum.”

Your email address will not be published. Required fields are marked *