Bab-Bab tentang Penemuan Hukum-Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H. dan Prof. Mr. A. Pitlo

Rp80,000

Penemuan hukum merupakan unsur penting dalam mempelajari ilmu hukum. Selama ini penemuan hukum tidak dikuliahkan secara khusus di fakultas-fakultas hukum, bahkan boleh dikatakan diabaikan, sehingga tidak disadari betapa pentingnya penemuan hukum dalam mempelajari dan menerapkan hukum. Menguasai kaidah hukumnya saja belumlah cukup. Demikian pula mengetahui sistemnya saja juga belumlah vukup tanpa mempelajari atau menguasai penemuan hukumnya. Sarjana hukum harus menguasai “the power of solving legal problems”. Untuk itu penemuan hukum tidak boleh diabaikan dan harus dikuasai.

4 in stock

SKU: 93 BH 101 Categories: , Tags: , , ,

Additional information

Weight0,24 kg
Dimensions23,6 × 15,6 × 0,8 cm
Cetakan/Tahun Terbit

III/2020

ISBN

978-979-491-050-4

Jml. Halaman

126