Additional information
Weight | 0,25 kg |
---|---|
Dimensions | 14,5 × 21 × 1,2 cm |
ISBN | 978-979-491-058-0 |
Jml. Halaman | 216 |
Cetakan/Tahun Terbit | XI/2014 |
Rp85,000
Digunakan istilah “aneka perjanjian” karena yang dimaksudkan sebenarnya adalah macam-macamnya perjanjian yang ada menurut undang-undang, yaitu jual beli, sewa-menyewa, perjanjian untuk melakukan pekerjaan, perjanjian pemberian kuasa, dan lain-lain, maka penulis berpendapat bahwa istilah “aneka perjanjian” lebih tepat dan lebih jelas menggambarkan apa yang dimaksud, yaitu bahwa kita akan membahas bermacam-macam perjanjian. Dalam buku ini, pun membahas tentang perjanjian yang tidak terdapat pengaturannya dalam BW.
3 in stock
Weight | 0,25 kg |
---|---|
Dimensions | 14,5 × 21 × 1,2 cm |
ISBN | 978-979-491-058-0 |
Jml. Halaman | 216 |
Cetakan/Tahun Terbit | XI/2014 |
Reviews
There are no reviews yet.