Akta Notaris untuk Perbankan Syariah-Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum. dan Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.

Rp71,500

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) merupakan unifikasi hukum dalam pembuatan akta notaris sehingga akta apa pun yang dibuat di hadapan atau oleh notaris harus senantiasa mengacu pada UUJN. Demikian pula dalam pembuatan akta notaris untuk perbankan syariah yang sesuai dengan kaidah-kaidah Hukum Kenotariatan Indonesia berdasarkan UUJN.

Dalam buku ini dibahas pula mengenai:

  1. Kedudukan akta notaris akan terdegradasi mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan jika melanggar Pasal 38 UUJN-P, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UUJN-P dan
  2. Penyelesaian sengketa dalam Perbankan Syariah harus mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 tanggal 29 Agustus 2013

10 in stock

Additional information

Weight0,37 kg
Dimensions24 × 16 × 2 cm
ISBN

978-979-491-096-2

Jml. Halaman

292

Cetakan/Tahun Terbit

I/2017